BeritaNegriku Mario Teguh, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, melayangkan Surat Pemohonan Tes DNA kepada Kepala Disaster Victim Identification (DVI) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (6/10/2016).
Melalui surat tersebut, Elza Syarief selaku kuasa hukum memohon agar pihak DVI mengizinkan dilakukannya pemeriksaan DNA pada kliennya, Mario Teguh, dan sang anak, Ario Kiswinar Teguh.
Kini, pihak Mario Teguh tinggal menunggu izin dan jadwal pemeriksaan DNA dari pihak DVI Mabes Polri.
"Ini kan kami sudah ajukan secara resmi. Nanti pihak kepolisian yang menentukan tanggal dan tempatnya. Kami tinggal menunggu," ujar Elza dalam konferensi pers di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Dalam konferensi pers tersebut, pihak Mario Teguh juga memberikan salinan Surat Pemberitahuan Tes DNA pada Ario Kiswinar Teguh dan kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Diberikan pula salinan tanda terima Permohonan Tes DNA yang ditujukan kepada Kepala DVI Mabes Polri serta tanda terima Pemberitahuan Tes DNA yang ditujukan kepada Ferry Amahorseya dan Ario Kiswinar Teguh.
Pada konferensi pers itu pula, Mario Teguh menegaskan dirinya tak pernah tak mengakui Ario Kiswinar Teguh ialah anak yang dilahirkan dalam pernikahannya dengan sang mantan istri, Aryani Soenarto.
"Saya, Mario Teguh, tidak pernah tidak mengakui Kiswinar sebagai anak yang dilahirkan dalam pernikahan saya dulu dengan Ibu Aryani," ujar Mario Teguh.
Menurut motivator ternama itu, yang disangkalnya ialah fakta bahwa Kiswinar ialah anak biologisnya.
Sebab, masih berdasarkan penuturan Mario Teguh, Aryani berkali-kali mengatakan Kiswinar bukanlah anaknya.
Apakah Kiswinar ialah benar atau bukan anak kandungnya juga belum dapat dipastikan oleh Mario Teguh.
Pasalnya, menurut Mario Teguh, Aryani selalu menolak ketika dirinya meminta tes DNA sebagai pembuktian.
Melalui surat tersebut, Elza Syarief selaku kuasa hukum memohon agar pihak DVI mengizinkan dilakukannya pemeriksaan DNA pada kliennya, Mario Teguh, dan sang anak, Ario Kiswinar Teguh.
Kini, pihak Mario Teguh tinggal menunggu izin dan jadwal pemeriksaan DNA dari pihak DVI Mabes Polri.
"Ini kan kami sudah ajukan secara resmi. Nanti pihak kepolisian yang menentukan tanggal dan tempatnya. Kami tinggal menunggu," ujar Elza dalam konferensi pers di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Dalam konferensi pers tersebut, pihak Mario Teguh juga memberikan salinan Surat Pemberitahuan Tes DNA pada Ario Kiswinar Teguh dan kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Diberikan pula salinan tanda terima Permohonan Tes DNA yang ditujukan kepada Kepala DVI Mabes Polri serta tanda terima Pemberitahuan Tes DNA yang ditujukan kepada Ferry Amahorseya dan Ario Kiswinar Teguh.
Pada konferensi pers itu pula, Mario Teguh menegaskan dirinya tak pernah tak mengakui Ario Kiswinar Teguh ialah anak yang dilahirkan dalam pernikahannya dengan sang mantan istri, Aryani Soenarto.
"Saya, Mario Teguh, tidak pernah tidak mengakui Kiswinar sebagai anak yang dilahirkan dalam pernikahan saya dulu dengan Ibu Aryani," ujar Mario Teguh.
Menurut motivator ternama itu, yang disangkalnya ialah fakta bahwa Kiswinar ialah anak biologisnya.
Sebab, masih berdasarkan penuturan Mario Teguh, Aryani berkali-kali mengatakan Kiswinar bukanlah anaknya.
Apakah Kiswinar ialah benar atau bukan anak kandungnya juga belum dapat dipastikan oleh Mario Teguh.
Pasalnya, menurut Mario Teguh, Aryani selalu menolak ketika dirinya meminta tes DNA sebagai pembuktian.
0 Response to "Mario Teguh Ajukan Permohonan Tes DNA ke DVI Mabes Polri"
Posting Komentar