Presiden Jokowi: Saya juga Punya Perasaan

BeritaNegriku Di penghujung sambutan pada acara Silatnas Ulama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa dirinya disindir oleh pantun yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
"Jadi kalau disinggung-singgung ya saya jawab apa adanya memang belum. Tadi kan tanya kapan senangnya? Saya kalo sudah disinggung saya juga punya perasaan," ujar Presiden Jokowi pada acara yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (12/11) kemarin.
"Ya nanti kita bicara berdua saja lah, tidak usah diungkap disini, nanti ribuan jemaah jadi tahu," ucap Presiden Jokowi disambung tawa ribuan jemaat.

Saat itu, Presiden Jokowi tengah membahas mengenai infrastruktur batin dan mengemukakannya di hadapan ribuan peserta yang hadir. Presiden Jokowi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah mengawali pembentukan infrastruktur batin, misalnya melalui program Nusantara Mengaji.

"Tapi kalau sudah masuk ke infrastruktur batin, bisik-bisiknya dengan Cak Imin. Sekarang belum," ucap Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar di ujung pidatonya menyampaikan dua pantun. "Pantun yang kedua, berakit-rakit dahulu, berenang-renang kemudian. Bersakit-sakit dahulu, senangnya kapan?" kata Muhaimin.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyinggung soal kasus yang ada di DKI Jakarta.Jokowi tak menyebut secara spesifik apa kasus yang dimaksud. Tetapi sebelumnya dia juga menyinggung soal situasi sosial setelah demonstrasi 4 November 2016.

"Yang berkaitan dengan Jakarta sejak awal saya sampaikan saya tak mau campuri urusan hukum serahkan saja dengan penegak hukum," tutur Jokowi.
Pada demonstrasi itu, tuntutannya adalah agar ada proses hukum terkait pidato kontroversial Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jokowi sendiri sebelumnya juga sudah perintahkan Kapolri agar gelar perkara terkait kasus Ahok itu dilakukan secara transparan.

"Sebelum demo juga sudah diproses. Saksi sudah didatangkan, saksi ahli juga, ini kan memang ada prosedurnya. Tapi kok pada enggak sabaran? Tapi itu bukan PKB, saya tahu," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian meminta masyarakat tidak memaksakan kehendak. Menurut dia sebaiknya kawal saja proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi mari kita tunggu hasil hukum itu seperti apa. Jadi jangan aparat hukum kita, kita paksa-paksa. Ketentuan hukum juga sudah ada," pungkas Jokowi.
Di tempat lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak yang hendak menyuarakan pendapat agar lebih bijaksana. Aksi-aksi demonstrasi diminta dilakukan sesuai agenda tanpa ada yang menunggangi.
Tito mengatakan, jika memang warga hendak menyampaikan aksi terkait dugaan penistaan agama, sampaikanlah dengan tertib dan sesuai konteks. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan yang lain.

"Seperti Panglima bilang kalau agendanya masalah dugaan penistaan agama, dudukkan pada masalah hukum tapi jangan ditunggangi ada agenda lain yang inkonstitusional," kata Tito.
"Tetap sampaikan pendapat atau perasaan, unjuk rasa tapi dengan cara yang konstitusional. Itu yang penting," imbuhnya.

Tito mempersilakan warga untuk menggunakan haknya menyuarakan pendapat. Sebab dikabarkan akan ada aksi demo kembali pada tanggal 25 November terkait dugaan penistaan agama. Tito meminta demo tersebut harus dilakukan dengan tertib.
"Saya berpendapat bahwa penyampaian pendapat dilakukan tapi tolong kalau sudah massa terlalu besar, sering kali out of control," tuturnya.

Kapolri juga memastikan, gelar perkara terhadap Ahok akan dilakukan secara terbuka. Namun, tidak akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi.
"Selasa kita lakukan dan Rabu kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik," kata Tito.

Tito menegaskan kembali, dalam gelar perkara tersebut akan diundang pihak-pihak internal maupun eksternal. Semua pihak terkait akan dihadirkan dan diberi kesempatan menyaksikan gelar perkara untuk menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita akan memanggil pelapor, terlapor, ahli termasuk pihak netral seperti Kompolnas dan Ombudsman, kita sudah undang juga," ia memastikan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Jokowi: Saya juga Punya Perasaan"

Posting Komentar